Labbasa Logo

lab basa

Aliquam metus magna, placerat ut.


Becoming Martapura : Memperkuat Identitas Melalui Objek Materil

By Dian Azhari March 4, 2022 Posted in Budaya
Becoming Martapura : Memperkuat Identitas Melalui Objek Materil

Pendahuluan

Martapura merupakan ibukota dari sebuah kabupaten terbesar di Kalimantan Selatan, yaitu kabupaten Banjar. Kota ini terkenal akan dua julukan, yaitu kota yang agamis dan kota penghasil batu mulia. Kota ini dapat dianggap sebagai kota kedua saya, setelah kota Banjarbaru tempat saya berdomisili. Sedangkan, kota Banjarbaru sendiri adalah kota pemekaran dari salah satu kecamatan di kabupaten Banjar pada tahun 1999 (UU no.9 tahun 1999), terletak di dalam (dikelilingi) wilayah kabupaten Banjar dan berdampingan langsung dengan pusat kota Martapura. Selain itu, kota Martapura juga merupakan kota asal keluarga besar saya dari jalur ibu, membuat saya tidak merasa asing dengan kota ini, karena di kota ini tempat saya menyambung silaturahmi dengan keluarga besar ibu saya.

Seiring perkembangan zaman, pembangunan di kota Martapura pun terus berjalan, membenahi diri mengikuti modernisasi. Proses meneguhkan jati diri kota ini terlihat cukup signifikan setelah kecamatan Banjarbaru memilih untuk memisahkan diri dengan pemerintahan kabupaten Banjar. Hal tersebut terlihat dari perbedaan cara kedua kota, Martapura dan Banjarbaru, mengartikulasikan identitas mereka sebagai kota. Banjarbaru sebagai kota yang baru berdiri memilih untuk mengambil ciri modern dan kota pelajar, didasarkan pada ikon bandar udara Syamsudin Noor dan Universitas Lambung Mangkurat sebagai universitas negeri terbesar di Kalimantan Selatan. Sedangkan Martapura memilih untuk kembali ke jati diri mereka yang sudah dikenal masyarakat luas, yaitu sebagai kota yang agamis, didasarkan pada banyaknya pesantren yang tersebar di seluruh penjuru kabupaten. Martapura selanjutnya, melakukan penegasan-penegasan identitas dirinya dengan, salah satunya, membangun monumen-monumen di sepanjang kota yang bernuansa Islam.

Untuk melihat pembentukan identitas kota Martapura tersebut, saya menggunakan teori being dan becoming dari Stuart Hall (1990). Selain itu, saya meminjam model analisis Hart dan Winter (2001) dalam melihat politik identitas di Afrika Selatan. Sedangkan untuk penguatan konsep identitas, saya meminjam penelitian Li (2000) tentang pertarungan identitas di daerah Lauje dan Lindu di Sulawesi Tengah dan tulisan Sadan (2013) tentang perjuangan mempertahankan identitas bangsa Kachin di Myanmar. Dengan konsep dan penelitian-penelitian tersebut saya berusaha mengungkap proses pembentukan identitas kota Martapura melalui monumen-monumen bernuansa Islami di setiap penjuru kota.

Teori Identitas Stuart Hall

Stuart Hall (1990) memandang identitas bukan sebuah fakta yang telah selesai melainkan merupakan sebuah produksi yang tidak pernah berakhir, berada di dalam proses dan dikonstruksi melalui representasi. Hall merumuskan dua cara memandang identitas budaya, yaitu identitas yang mengada / mewujud (being) dan identitas sebagai proses (becoming). Pandangan pertama memandang identitas budaya sebagai kesatuan, sebuah budaya bersama, sebuah ciri khas kedirian yang dimiliki oleh individu-individu yang memiliki persamaan pengalaman sejarah, kode-kode budaya, dan leluhur. Pandangan ini identik dengan sesuatu yang stabil, tidak berubah, dan penciptaan referensi dan makna yang berkelanjutan. Pandangan kedua berkaitan dengan sesuatu yang berhadapan dengan identitas budaya itu sendiri, yaitu perbedaan dengan budaya liyan. Pandangan ini menekankan pada, dibalik pertentangannya dengan sesuatu yang di luar dirinya, ada sebuah proses untuk terus berkaca dan memaknai diri sebagai yang “bukan” dari sang liyan tersebut. Proses memaknai diri ini menjadikan suatu identitas budaya terus “menyesuaikan” diri, bertransformasi mengacu ke masa depan dengan tetap berpegang pada masa lampau. Dengan konsepsi ini, kita dapat memahami cara penguasa, dengan kuasanya, memaksakan identitas pada negara koloninya dan memberikan mereka “pengalaman menjadi diri” mereka.

Kedua pandangan tersebut dapat digunakan, terutama oleh Hall, untuk memahami secara lebih komprehensif identitas suatu masyarakat dibentuk. Hall menggunakan masyarakat diaspora Karibia disebabkan kuatnya unsur “re-discovery” (secara imajinatif) dan re-shape (production) jati diri sang diaspora yang berhadapan dengan rezim yang memberikan “label / cara menjadi” tertentu pada diri mereka. Kedua sumbu tersebut mengacu pada hal yang berbeda namun dapat digabungkan menjadi alat yang mengantarkan kita memahami dari kedua sisi: sisi persamaan dan keberlanjutan, dan sisi perbedaan dan keunikan suatu identitas.

Teori Hall tersebut digunakan oleh Tania Muray Li (2000) untuk mengungkap permasalahan identitas penduduk asli/pribumi (indigenous) di dua wilayah, Lauje dan Lindu, di wilayah Sulawesi Tengah. Li (2000) menggunakan konsep artikulasi dan positioning milik Hall untuk melihat pengaruh kuasa dari pemerintah dan LSM dalam pembentukan identitas kepribumian masyarakat Lauje dan Lindu. Konsep representasi digunakan Li untuk melihat cara masing-masing pihak; pemerintah, LSM, pribumi, media massa, dan masyarakat tetangga, merepresentasikan identitas kedua wilayah tersebut. Bagi pribumi Lauje dan Lindu, cara mereka merepresentasikan diri mereka adalah melalui kehadiran orang lain/pihak luar dalam lingkungan interaksi mereka. Kehadiran ini membawa konflik dalam praktiknya, disebabkan pihak luar memiliki representasi tertentu terhadap kedua wilayah penelitian Li ini. Akhirnya, melalui “serangan” dan kehadiran sang Liyan dari luar wilayah Lindu, membuat masyarakat Lindu mengidentifikasikan diri melalui kehadiran tersebut, memperkuat kesadaran akan kedirian mereka, hingga memperjelas batasan-batasan budaya dan ideologi dengan yang bukan Lindu.

Begitu pula halnya Mandy Sadan (2013), menggunakan teori Hall “being and becoming” dalam usahanya memahami bangsa Kachin yang bertempat di perbatasan negara Burma (Myanmar). Dengan konsep being, Sadan merumuskan kesadaran diri bangsa Kachin, yang masih berbagi leluhur yang sama dengan masyarakat Singpho di India dan Jingpo di China. Ia terlebih dahulu mengumpulkan identitas ke-Kachin-an dari masyarakat Kachin Myanmar, lalu membahasnya dengan melihat catatan sejarah, politik, hubungan sosial, hingga persoalan ekonomi yang dilakukan bangsa Kachin dengan dunia “luar”. Selanjutnya dengan konsep becoming Sadan melihat proses masyarakat Kachin mempertahankan dan merekonstruksi identitasnya berhadapan dengan, terutama pengaruh kuasa pemerintah Myanmar dengan kekuatan militernya sebagai ujung tombaknya, dengan pengaruh institusi keagamaan, pengaruh perdagangan dengan negara-negara tetangga, dan hubungan dengan Singpho dan Jingpo yang berbagi kebudayaan yang sama namun berada di negara berbeda. Sadan mengungkapkan salah satu cara masyarakat Kachin mempertahankan identitas dan ideologinya adalah melalui ritual manau yang dilaksanakan tiap tahun. Dengan menyelenggarakan ritual ini, menjadikannya festival, masyarakat Kachin ingin menunjukkan eksistensinya berhadapan dengan rezim militer di Myanmar. Simbol utama dari perlawanan mereka adalah monumen Kachin yang terdiri dari 6 pilar melambangkan 6 sub-bangsa dari etnis Kachin itu sendiri. Meskipun dalam sejarahnya, ritual tersebut tidak luput dari pengaruh, hasil artikulasi / becoming, dari kuasa politis pemerintah dan agama, namun seiring “mendewasanya” jati diri Kachin, ritual tersebut semakin kokoh dengan ke-Kachin-annya, dan dijadikan masyarakat Kachin sebagai bentuk perlawanan, penanda ideologi dan identitas siapa yang termasuk ke dalam “kami” dan yang bukan.

Martapura Kota Santri

Titel kota agamis yang diterima Martapura tidak dapat dipisahkan dari peran ulama Banjar yang mengarang kitab Sabilal Muhtadin yang menjadi rujukan umat Islam mazhab Syafii se-asia tenggara (Abdullah, 2016), yaitu Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari. Syekh Arsyad merupakan seorang ulama yang disekolahkan oleh kesultanan Banjar ke Makkah untuk mempelajari ilmu fiqih Islam mazhab syafii dan diproyeksikan untuk menyebarkan ke masyarakat Banjar setelah ia pulang kembali ke tanah kelahirannya. Setelah kepulangannya, ia mengajar dan membangun semacam pesantren bernama Dalam Pagar. Perguruan tersebut lama-kelamaan semakin besar dan berubah menjadi sebuah perkampungan yang sampai sekarang dikenal dengan nama yang sama, yaitu desa Dalam Pagar. Nuansa kampung santri pun mulai terbentuk dari aktivitas masyarakat di dalam dan di sekitar kampung Dalam Pagar.

Dengan keberadaan Syekh Arsyad, banyak para pencari ilmu agama dari berbagai daerah datang belajar di Dalam Pagar. Citra kota Martapura sebagai serambi Mekkah pun mulai hadir di dalam kesadaran masyarakat. Hingga akhirnya pada tahun 1914 berdirilah sebuah pesantren agama pertama di Kalimantan, bernama Darussalam (www.pp-darussalam.com). Pondok pesantren ini menjadi pelopor utama dalam meneguhkan citra kota Santri bagi Martapura. Darussalam berkembang pesat hingga kini tidak hanya memiliki pesantren tradisional, namun telah memiliki sekolah jenjang SMP, SPP1 , STM2 , hingga jenjang sekolah tinggi yang bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Martapura. Dengan perkembangannya yang cukup pesat, Darussalam juga meluluskan banyak alumni yang juga akhirnya mendirikan pesantren di daerahnya masing-masing. Nama besar Darussalam juga mengundang santri dari berbagai daerah dan umur untuk datang menimba ilmu di pondok pesantren ini.

Aktivitas kota pun berubah menyesuaikan dengan kehidupan para santri yang tersebar di beberapa lokal di penjuru kota. Pemandangan kota dipenuhi dengan orang-orang berpakaian khas santri, berbaju koko dan berkain sarung untuk santri laki-laki, berbaju kurung dan rok panjang bagi santri perempuan. Begitu pula dengan aktivitas di pasar tradisional Batuah yang terkesan oleh pendatang lebih menunjukkan citra Islam, yaitu dengan masih mempraktikkan akad3 jual beli dalam interaksi pedagang dan pembeli4. Selain itu, kegiatan keagamaan di masyarakat mulai ramai, seperti yasinan, tahlilan, pembacaan burdah, pembacaan ratib maulid, pengajian antar bapak-bapak dan antar ibu-ibu, hingga peringatan hari-hari besar Islam dirayakan seluruh masyarakat tidak hanya di kota Martapura, namun seluruh kabupaten Banjar dan kota-kota tetangganya, seperti Banjarbaru, Binuang — Rantau, Pelaihari, hingga Banjarmasin. Seluruh aktivitas tersebut dimotori oleh santri-santri dan para alumni Darussalam dan ponpes lainnya untuk menyebarkan agama Islam dan lebih mengakrabkannya pada masyarakat umum. Para santri dan alumni menyebar ke berbagai mushola, langgar, dan masjid di seluruh kota dan kota sekitarnya, mengajak masyarakat untuk lebih mengenal Islam dan mempraktikkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.

Faktor lain yang memperkuat being kota Martapura sebagai kota agamis adalah sosok K.H. Zaini bin Abdul Ghani, atau yang lebih akrab disapa Guru Ijai, Abah Guru, atau Guru Sekumpul yang juga alumni Pondok Pesantren Darussalam. Beliau adalah seorang ulama yang memiliki jamaah pengajian sendiri dan melangsungkan pengajiannya di kediamannya di jalan Sekumpul, Martapura. Pengajian beliau mulai dikenal luas sejak awal tahun 1990-an hingga beliau wafat pada tahun 2005. Pengajian beliau selalu dihadiri ribuan orang dari berbagai daerah, tidak hanya kota Martapura. Tamu-tamu beliau yang datang ke Sekumpul pun tidak hanya pembesar daerah saja, tetapi pejabat tinggi negara sampai presiden Indonesia kala itu, Soeharto dan Abdurrahman Wahid, pernah datang berkunjung ke kediaman beliau. Beliau juga tidak jarang menerima kunjungan dari berbagai ulama internasional, seperti ulama Hadramaut — Yaman, Mesir, Makkah, dan lainnya. Hingga pasca kematiannya, masyarakat tetap mengenangnya dengan melaksanakan acara Haul5 setiap tahun hingga tahun sekarang. Sampai saat ini, pengajian rutin yang digagas beliau setiap malam senin di Sekumpul tetap berlangsung, dilanjutkan oleh murid-murid kepercayaan beliau dan kedua anak beliau.

Dari faktor-faktor di atas muncullah suasana kota santri yang kental nuansa keagamaannya. Masyarakat mulai terbiasa dengan pola dan suasana agamis seperti ini. Mereka membangun citra kota Martapura seperti di atas di dalam benak mereka masing-masing. Sisi ketokohan pembesar agama yang mampu mengundang tidak hanya pejabat negara, namun juga menarik mata dunia, membuat Martapura semakin “pantas” mengambil identitas religi ke dalam bagian dirinya. Ditambah lagi, interaksi masyarakat dengan santri yang cukup banyak dan sering membuat mereka semakin mendukung “rasa” dari suasana kota santri tersebut.

Objek materil sebagai representasi melawan ideologi luar

Kelanggengan identitas kota Martapura mulai terusik oleh munculnya kotamadya Banjarbaru pada tahun 1999. Kota Banjarbaru yang diharapkan akan menjadi Ibukota6 Kalimantan Selatan di masa mendatang, membuat dirinya mengambil identitas keterbukaan dan modern. Hal tersebut sedikit bertentangan dengan cita-cita Martapura sebagai kota Santri yang agamis. Selain itu, bandar udara provinsi yang menjadi pintu masuk masyarakat luar ke Kalimantan Selatan terletak di dalam wilayah Banjarbaru. Hal tersebut menyebabkan pertumbuhan pembangunan dan ekonomi yang cukup pesat bagi kota Banjarbaru. Ditambah lagi, kampus universitas Lambung Mangkurat yang menampung para pembelajar dari berbagai daerah di Kalimantan, membuat Banjarbaru menjadi kota yang memiliki identitas urban.

Perubahan identitas Banjarbaru dirasakan oleh masyarakat Martapura cukup cepat, dan hal itu membuat Martapura melakukan berbagai cara untuk mempertahankan identitasnya. Seperti yang dilakukan pemerintah Afrika Selatan terhadap identitas negaranya (Hart & Winter, 2001), Martapura membangun monumen dan objek material lainnya sebagai penanda-penanda yang diinginkan oleh masyarakatnya (melalui pemerintah) untuk menegaskan representasi identitas kota Martapura. Dengan citra sebagai kota Santrinya, Martapura membangun berbagai penanda yang berhubungan dengan aktivitas santri atau pesantren, yaitu huruf arab, baik sebagai bahasa Al Quran maupun bahasa arab-melayu sebagai perlambang dari kitab kuning yang dipelajari di pesantren-pesantren tersebut. Beberapa objek material tersebut, antara lain: tugu dan prasasti di taman Cahaya Bumi Selamat, Gerbang Selamat Datang, dan Papan nama kantor pemerintahan.

Tugu dan prasasti di taman Cahaya Bumi Selamat

Gambar di atas menunjukkan usaha pemerintah Martapura merepresentasikan identitasnya melalui simbol-simbol yang berhubungan dengan santri. Martapura sedang melakukan proses becoming terhadap “serangan” identitas kota Banjarbaru. Dengan being yang telah dimilikinya sejak zaman Syekh Arsyad, Martapura melakukan re-shape (Hall, 2000) untuk memperkuat artikulasi identitas mereka. Salah satu ruang publik yang paling banyak dikunjungi, baik oleh warga setempat maupun para pelancong adalah taman Cahaya Bumi Selamat. Taman ini tepat berada di depan komplek pertokoan permata dan batu mulia terbesar se-Asia Tenggara, dengan nama yang sama yaitu pertokoan Cahaya Bumi Selamat. Ruang publik ini seakan menjadi pelataran sekaligus ruang tamu bagi para pengunjung atau turis, dan sudah sejak lama menjadi taman kebanggaan masyarakat Martapura.

Pendirian tugu-tugu tersebut di taman CBS menegaskan politik identitas7 yang dilakukan oleh pemerintah Martapura guna menjaga nilai-nilai yang telah dibentuk oleh para ulama-ulama Banjar sejak zaman Syekh Arsyad. Mereka ingin nilai-nilai Islam tetap menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Seperti gambar di bawah ini:

Kutipan ayat Al Quran tentang jual-beli

Pada gambar di atas terlihat kutipan ayat Al Quran yang berkaitan dengan jual-beli. Tulisan tersebut dapat dilihat sebagai himbauan sekaligus pengingat kepada masyarakat pengunjung pertokoan permata untuk mempraktikkan ajaran Islam. Namun, dibalik itu, cara ini merupakan bentuk penegasan situasi-yang-dianjurkan bagi orang-orang yang berinteraksi di dalam pusat pertokoan tersebut agar bersikap berdasarkan nilai agama Islam. Bentuk politik identitas Martapura sampai pada tahap, bahwa “siapapun yang berkunjung ke Martapura sebaiknya bersikap islami”. Sama seperti masyarakat Kachin yang menempatkan doa kristiani dalam upacara adat manau (Sadan, 2013) untuk penegasan identitas mereka yang terbaru, pemerintah Martapura menyematkan penanda-penanda yang termasuk dalam wacana santri ke ruang publik masyarakat non-santri.

Penanda lain yang menunjukkan kekhasan santri Martapura, yaitu penggunaan aksara arab-melayu yang menjadi aksara dalam kitab-kita klasik karya ulama nusantara. Aksara tersebut tampak pada papan nama pada setiap kantor pemerintahan di wilayah kabupaten Banjar. Pembubuhan aksara arab-melayu dimaksudkan agar menjadi representasi santri secara khusus, tidak hanya identitas Islam. Aksara tersebut hanya dapat dibaca oleh santri dan masyarakat tradisional yang tidak pernah belajar membaca huruf latin, namun bisa membaca Al Quran. Uniknya, masyarakat Banjar masih banyak yang seperti itu, tidak bisa membaca latin hingga digunakan aksara arab-melayu untuk menunjukkan kantor-kantor pemerintahan, wadah masyarakat melakukan urusan administratif sebagai warga.

Papan nama kantor dengan aksara arab-melayu

Objek materil tersebut berfungsi sebagai situs kebudayaan dan kekuatan politik. Simbol-simbol islami menjadi wacana politik yang dibangun oleh hubungan kekuasaan untuk mendisiplinkan manusia (masyarakat) agar sesuai dengan kehendak wacana. Foucault (1977) menjelaskan bahwa salah satu bentuk panopticon yang berguna untuk normalisasi adalah keberadaan objek materil di dalam sebuah ruang sebagai representasi identitas. Dengan simbol tersebut, pemerintah kabupaten Banjar, khususnya Martapura, ingin agar masyarakat hidup sesuai dengan ajaran Islam, sesuai syariat dan norma nilai Islam.

Simbol-simbol islami dipasang di ruang publik berguna untuk mengawasi (fungsi panopticon) warga masyarakat dari perilaku yang bertentangan syariat. Penampakan objek material dengan citra tertentu di suatu ruang memaksa agen yang berinteraksi di dalamnya mengikuti atau sekedar terpengaruh untuk bertindak sesuai dengan kehendak wacana. Hal itu terbukti dengan berkurangnya pasangan muda-mudi yang berpacaran di ruang publik, seperti taman Cahaya Bumi Selamat. Para pasangan muda-mudi tersebut pindah ke ruang publik yang lebih bebas, yaitu di kota Banjarbaru, tepatnya di lapangan Murdjani8.

Artikulasi identitas Martapura semakin kuat saat berhadapan dengan perkembangan pesat kota Banjarbaru. Hal ini terlihat dari pelarangan tempat hiburan malam yang bertentangan dengan syariat Islam di seluruh wilayah kabupaten Banjar (perda kabupaten Banjar. №1. tahun 2013). Berbeda dengan kota Banjarbaru, saat ini banyak bermunculan ruang publik yang lebih modern, seperti café, restoran, pusat perbelanjaan modern atau mall, dan juga tempat hiburan malam lainnya, seperti tempat karaoke, baik yang berlabel family maupun yang dewasa. Martapura ingin mempertahankan identitasnya yang agamis, menolak segala bentuk tempat hiburan malam yang identik dengan perzinahan, menurut agama Islam.

Martapura sebagai Tempat Tujuan Wisata Religi

Lalu, apa yang didapat Martapura dengan menjaga citra santrinya? Saat ini, Martapura menjadi dan terkenal dengan wisata religinya. Kontestasi bertahun-tahun mempertahankan identitas agamisnya membuat “cita-citanya” tersebut tercapai. Kini, jutaan pengunjung tidak hanya dari penjuru Kalimantan, tapi juga dari luar negeri, setiap tahunnya singgah ke Martapura untuk berwisata religi (www.kanalkalimantan.com). Tempat wisata religi yang ditawarkan Martapura utamanya, Masjid Agung Al Karomah Martapura, Mushola Ar Raudhah Sekumpul, makam Datu Kalampayan atau Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, makam Guru Sekumpul atau K.H. Zaini Abdul Ghani, dan makam ulama lainnya.

Perhelatan yang tak kalah menarik hati para pengunjung adalah haul akbar Datu Kalampayan dan Guru Sekumpul yang diadakan setiap tahunnya. Haul dua tokoh paling berpengaruh di Martapura ini selalu dipenuhi peziarah dari berbagai daerah, terutama haul Guru Sekumpul yang tahun ini merupakan tahun ke-13 wafatnya K.H. Zaini Abdul Ghani. Haul Guru Sekumpul merupakan perhelatan akbar yang mampu mendatangkan jutaan peziarah dalam satu kali pelaksanaannya. Bahkan, tahun 2018 ini, haul ke-13 Guru Sekumpul dihadiri presiden Indonesia, bapak Joko Widodo (setkab.go.id).

Selain itu, daya tarik Martapura juga terlihat dari wisata bulan ramadhannya. Nuansa bulan puasa masih sangat terjaga di Martapura. Perda kabupaten Banjar no.5 tahun 2004 melarang segala jenis warung makan untuk beroperasi selama bulan ramadhan. Namun, pemerintah memfasilitasi para pedagang makanan untuk berjualan di pasar khusus yang beroperasi menjelang berbuka puasa, yang bernama Pasar Wadai (pasar penganan). Sedangkan bagi para pengunjung yang menyenangi wisata rohani di malam ramadhan, masjid Al Karomah Martapura dan masjid Sekumpul mengadakan shalat hajat dan shalat tasbih berjamaah di 10 malam terakhir bulan ramadhan. Kegiatan ini biasanya dihadiri ribuan warga dan dilaksanakan mulai pukul 01.30 dini hari. Untuk kaum muda, Martapura menawarkan festival bedug dan meriam bambu pada malam-malam terakhir bulan ramadhan. Ditambah lagi, kegiatan para santri yang beribadah sepanjang malam demi memanfaatkan bulan ramadhan, membuat kota Martapura seakan tidak pernah tidur di bulan ramadhan.

Kini, saat anda datang berkunjung ke Martapura, anda akan melihat warganya mengenakan pakaian yang islami dan bersikap islami. Tidak hanya warga perempuannya yang mengenakan jilbab, tapi kaum lelaki yang kemana-mana mengenakan sarung dan peci berbagai warna. Begitu pula pemandangan di pasar tradisional dan pusat pertokoan permata CBS yang sering dikunjungi warga negara asing, anda akan menemukan pemandangan para pemilik toko yang berpakaian islami. Bahkan salah satu anekdot yang terkenal dari kota Martapura adalah bahwa “jika anda mengendarai sepeda motor tanpa helm, tapi anda mengenakan sarung dan peci, maka anda tidak akan ditilang polisi”.


Daftar Pustaka

Abdullah, A.R. Hj. (2016). Biografi Agung Syeikh Arsyad Al Banjari. Malaysia: Karya Bestari.

Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of Prison. Terjemahan inggris oleh Alan Sheridan. New York: Pantheon Books.

Hall, S. (1990). Cultural identity and diaspora. Dalam Jonathan Rutherford, Identity: Community, Culture, Difference. London: Lawrence and Wishart.

Hart, D. & Winter, S. (2001). The politics of remembrance in the new South Africa. Dalam buku Archaeologies of the Contemporary Past. London: Routledge.

Li, T.M. (2000). Articulating indigenous identity in Indonesia: resource politics and the tribal slot. Dalam Comparative Studies in Society and History, vol. 42. №1, hlm. 149–179. Cambridge University Press.

Sadan, M. (2013). Being and Becoming Kachin: Histories Beyond the State in the Borderworld of Burma. Oxford: Oxford University Press.

Undang-undang no. 9 tahun 1999. Pembentukan kotamadya tingkat II Banjarbaru.

Warmansyah, E. (2002). Banjarbaru. Banjarbaru: Pemerintah Kota Banjarbaru.

Presiden Jokowi Hadiri Haul Abah Guru Sekumpul ke-13 di Martapura

Wisata Religi Masih Jadi Andalan Disbudpar Banjar

Sejarah Singkat Pondok Pesantren Darussalam



Footnotes

  1. Sekolah pertanian berdasarkan kurikulum departemen pertanian yang dipadukan dengan kurikulum pesantren

  2. Sekolah teknik mesin yang juga digabungkan dengan sistem keagamaan

  3. Akad jual-beli dalam Islam yang dipraktikkan masyarakat Martapura biasanya diucapkan pembeli : “saya tukar (beli) barangnya seharga sekian” dan direspon penjual : “saya jual (kepadamu) seharga sekian”.

  4. Haul adalah acara pengajian yang dilaksanakan setiap tahun hingga tahun sekarang di Sekumpul, Martapura.

  5. Acara mengenang kematian seseorang yang dilaksanakan tiap tahun, bertepatan dengan tanggal kematian orang tersebut berdasarkan penanggalan Hijriyah.

  6. Wacana pemindahan ibukota Kalimantan Selatan ke Banjarbaru sudah dimunculkan oleh dr. Murdjani pada tahun 1951. Beliau mengatakan bahwa Banjarmasin tidak cocok sebagai ibukota provinsi karena berada di daerah rawa yang rawan tergenang banjir. Wacana ini pula yang mendorong berbagai pihak untuk mendirikan Banjarbaru sebagai kota administratif, terpisah dari Martapura (Kabupaten Banjar). Wacana muncul kembali ke permukaan setelah Banjarbaru resmi menjadi kotamadya di bawah pimpinan Walikota pertamanya, yaitu Rudy Resnawan. Saat ini, tahun 2018, mayoritas kantor-kantor pemerintah provinsi telah beroperasi di Banjarbaru, di sebuah lahan khusus untuk komplek pemerintahan provinsi yang telah dibangun sejak tahun 2010. (Ersis Warmansyah (2002). Banjarbaru).

  7. Ungkapan oleh Hart & Winter, 2001. Dalam The politics of remembrance in the new South Africa. Dalam buku Archaeologies of the Contemporary Past. London : Routledge

  8. Informasi didapatkan dari pengalaman bertahun-tahun tinggal di kota Banjarbaru melalui bincang-bincang santai dengan teman-teman warga Banjarbaru dan Martapura.


About the Author

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In porttitor eros vel faucibus tincidunt. Aenean vel venenatis elit. Nulla et diam auctor, sollicitudin nulla non, porttitor odio. Donec.

View all articles by Dian Azhari

You Might Also Like